RIDHO ILAHI, Fungsional Statistisi Badan Pusat Statistik Kinerja perekonomian nasional tak bisa dilepaskan dari performa sektor pertanian. Di tengah transformasi struktur perekonomian nasional yang cukup pesat beberapa dasawarsa terakhir, sejumlah indikator makro ekonomi mengonfirmasi peran strategis sektor pertanian itu. Antara lain tecermin melalui kontribusi pada PDB, penerimaan devisa negara melalui ekspor komoditas pertanian, penciptaan lapangan kerja khususnya di pedesaan, dan stabilisasi harga pangan yang berdampak pada pengendalian inflasi dan kondisi makro ekonomi nasional. Menurut data BPS, hingga saat ini sektor pertanian yang mencakup subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perburuan, dan jasa pertanian adalah leading sector perekonomian nasional selain industri pengolahan, perdagangan, dan konstruksi. Pada triwulan II 2022, pangsa sektor pertanian terhadap PDB 12,98 persen. Nilai ekspor barang hasil pertanian 4,24 miliar dolar AS pada 2021 (BPS, 2021). Sektor pertanian dalam arti luas yang mencakup subsektor perikanan dan kehutanan, penyerap utama tenaga kerja. Jumlah penduduk bekerja di sektor pertanian dalam arti luas 40,63 juta orang atau sekitar 29,96 persen dari total penduduk bekerja pada Februari 2022 (BPS, 2022). Sayangnya, kesejahteraan petani, masih menjadi isu yang harus diselesaikan hingga saat ini. Ini tecermin dari perkembangan nilai tukar petani (NTP) yang cenderung stagnan beberapa tahun terakhir meski profitabilitas usaha pertanian cenderung membaik yang tergambar dari tren peningkatan nilai tukar usaha pertanian (NTUP). Ini mengindikasikan, peningkatan pendapatan dari usaha tani belum optimal mengimbangi peningkatan biaya hidup di pedesaan. Jika dilihat lebih jauh, perkembangan NTP dan NTUP subsektor tanaman pangan yang menyerap sebagian besar tenaga kerja di sektor pertanian juga masih belum memuaskan. Sektor pertanian tetap menjadi pusat kemiskinan. Data BPS memperlihatkan, kemiskinan di Indonesia merupakan fenomena sektor pertanian-perdesaan. Persentase penduduk miskin pedesaan 54,82 persen dari total penduduk miskin pada Maret 2022 (BPS, 2022).
Petani harus dilihat dari dua sisi, sebagai produsen dan konsumen akhir.